Saya rasa anda telah mengerti dan memahami arti dan fungsi nama domain dan DNS. Jika belum anda bisa lihat di postingan "Memahami Nama Domain dan DNS". Pada postingan kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang "subdomain" dan "top level domain".
Nama domain biasanya terdiri dari dua bagian atau lebih, yang secara teknis sering juga disebut sebagai "label" yang dipisahkan oleh tanda titik. Bagian paling kanan dari nama domain menggambarkan level domain tertinggi yang disebut sebagai "Top Level Domain" atau disingkat dengan TLD. Sebagai contoh dalam nama domain google.com maka ".com" adalah level domain tertingginya, sedangkan dalam nama domain "bum1.info" maka ".info" adalah level domain tertingginya. Contoh lain, pada nama domain prodesign.web.id, maka TLD-nya adalah ".id". Inilah yang disebut dengan Country TLD.
Jika dibaca dari kanan ke kiri, setelah level domain tertinggi, label tersebut diberi nama subdomain. Contohnya, bagi nama domain "google.com", "google" merupakan subdomain dari label ".com". Makin ke kiri lagi, label tersebut adalah subdomain dari domain yang di sebelah kanannya. Misalnya "infobum1.blogspot.com" maka "infobum1" adalah subdomain dari blogspot.com, dan seterusnya.
Categories:
Domain
