e-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-Government ini. E-government dapat digolongkan dalam empat tingkatan.

  1. Pemerintah mempublikasikan informasi melalui website.
  2. Interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui e-mail.
  3. Masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
  4. Integrasi di seluruh kantor pemerintahan, dimana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian database bersama.
Untuk Negara Indonesia dapat digolongkan sampai tingkat ketiga sampai dengan tahun 2003. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil dari kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang diantaranya berupa sistem informasi (source: http://www.bappenas.go.id).

e-Government sebenarnya memberikan manfaat besar pada pemerintahan daerah, sebab masyarakat daerah bisa 
  1. Memperoleh informasi mengenai pemerintahannya, 
  2. Bisa memnyampaikan aspirasi secara langsung melalui wadah forum online,
  3. Membuat KTP secara online,
  4. Bahkan kedepan bisa chat langsung dengan kepala pemerintahan.
Namun website e-Government harus dikelola secara serius dan harus selalu up to date, sebab terkadang banyak website e-Government yang hanya online saja tanpa di maintanance secara baik. Sistem yang dibuat juga harus benar-benar matang, baik dari segi tampilan, konten, maupun dari sisi keamanannya.

Categories:

One Response so far.

  1. Unknown says:

    Saya tertarik dengan tulisan diatas, saya juga memiliki tulisan serupa mengenai e-government, kunjungi balik ya http://ejournal.gunadarma.ac.id/index.php/kommit/article/view/608
    Terimakasih.

Leave a Reply